Lebih dari setengah pegawai KPK menjalani hukuman, dengan cara meminta maaf secara langsung atas hukuman yang diputus oleh dewan pengawas KPK karena terbukti melakukan pungutan liar di rutan KPK. Berdasarkan hasil pengusutan Dewas KPK, dugaan pungli dalam kurun waktu Desember 2021 - Maret 2022 Â mencapai 4 miliar rupiah
KEMBALI KE ARTIKEL