Pasuruan, 12 Â November 2024 -- Dalam upaya meningkatkan legalitas usaha bagi pelaku UMKM di Kota Pasuruan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan melalui Bidang Usaha Mikro, bersama dengan Tenaga Pendamping Usaha Mikro, melaksanakan pendampingan tuntas " PATAS " dalam pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas usaha yang difasilitasi oleh Bidang Usaha Mikro
KEMBALI KE ARTIKEL