Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur

Pendampingan PATAS Bersama Kelurahan Gadingrejo Terkait Legalitas Usaha NIB dan Labelling di PLUT-KUMKM Kota Pasuruan

20 Desember 2024   10:28 Diperbarui: 20 Desember 2024   12:49 44 0
Pasuruan, 12  November 2024 -- Dalam upaya meningkatkan legalitas usaha bagi pelaku UMKM di Kota Pasuruan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan melalui Bidang Usaha Mikro, bersama dengan Tenaga Pendamping Usaha Mikro, melaksanakan pendampingan tuntas " PATAS " dalam pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas usaha yang difasilitasi oleh Bidang Usaha Mikro

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun