**=> Melaksanakan Hubungan ke dalam, yaitu pemberian pengertian tentang segala hal mengenai Perusahaan“Internal Public” yaitu para karyawan. - Melakukan hubungan ke luar, yaitu pemberian informasi tentang segala hal mengenai perusahaan terhadap “External Public” yaitu masyarakat pada umumnya. - Melakukan pembinaan serta bimbingan untuk mengembangkan Kehumasan sebagai medium penerangan. - Meyelenggarakan Koordinasi Integrasi dan Sinkronisasi serta kerjasama kegiatan Hubungan Masyarakat untuk penyempurnaan pelayanan penerangan terhadap umum. yang diatas tu ... purel yang sebenarnya...
trus purel yang dmaksud "purel" itu yang kayak gimana sih gan?
KEMBALI KE ARTIKEL