Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Menjadi Keluarga Inspirator Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak

10 Juni 2016   11:49 Diperbarui: 10 Juni 2016   12:41 220 0
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Indonesia telah berada pada titik nadir kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Kekejaman penjahat seksual khususnya terhadap anak telah telah merenggut ratusan ribu korban di seluruh Indonesia, dan terus terjadi setiap tahunnya. Dari catatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan setiap tahunnya, kejahatan seksual merupakan bentuk kasus yang paling tinggi. Sebagai contoh adalah laporan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015, dari 70 kasus yang dilaporkan sebanyak 51.4% (36 kasus) adalah kekerasan seksual. Menurut Catahu Komnas Perempuan 2016, saat ini kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk anak perempuan. Bentuk kekerasan seksual tertinggi pada ranah personal adalah perkosaan sebanyak 72% atau 2.399 kasus, pencabulan 18% atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5% atau 166 kasus.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun