Medan. Harus diakui bahwa dalam penegakan perlindungan anak, khususnya anak-anak dalam perlindungan khusus sangat membutuhkan penanganan yang holistik dan berkesinambungan. Salah satu penanganan perlindungan anak dalam situasi khusus yang menjadi konsentrasi program PKPA adalah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), baik anak sebagai korban, saksi bahkan pelaku. Untuk menjadikan penanganan yang holistik dan berkesinambungan tersebut, tim Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) terus melakukan kemitraan dengan berbagai stakeholder pemerintahan dan institusi penegak hukum. Setelah sebelumnya PKPA melakukan kunjungan audensi dan kemitraan dengan Pengadilan Tinggi, Kejaksaan, Badan KBPP, Kementrian Hukum dan Ham, dan Polresta Medan, kini PKPA menyambagi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) kota Medan untuk melakukan kemitraan (15/05/2015).