"Relawan Pajak" merupakan suatu program dari Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka untuk mengedukasi perpajakan melalui pihak ketiga yang bekerjasama dengan Organisasi Mitra atau Tax Center. Program ini melibatkan mahasiswa serta individu non-mahasiswa sebagai yang bertugas memberikan materi edukasinya. Di sini, individu secara sukarela memberikan kontribusi dan waktu mereka untuk membantu dalam kegiatan pelaporan dan pengurusan terkait perpajakan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL