Kami mendapat pengalaman berharga saat mendampingi klien korban
cyber harassment bersama Bu Rosi di Polres Batu. Pendampingan ini membuka mata kami terhadap pentingnya peran kami sebagai mahasiswa dalam mendukung korban secara psikologis dan prosedural. Dalam kasus ini, tugas kami adalah membantu korban memahami proses hukum, memastikan mereka merasa didengar, dan mendampingi mereka saat membuat laporan. Bu Rosi, yang merupakan mentor kami, memberikan arahan langsung bagaimana menghadapi situasi ini dengan empati dan profesionalisme. Kami belajar bahwa mendampingi korban bukan hanya soal menemani, tetapi juga memberikan kekuatan agar mereka berani memperjuangkan haknya.
KEMBALI KE ARTIKEL