Pada Bulan September 2022 dilaksanakan penyaluran Bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM dan Program Sembako Tunai Tahun 2022 oleh Dinas Sosial Kota Blitar bertempat di masing-masing kantor kelurahan Kota Blitar. Nominal bantuan sosial BLT BBM yang diberikan adalah uang sejumlah Rp. 300.000 dan sembako tunai sejumlah Rp. 200.000. Program bantuan sembako biasanya didistribusikan berupa bahan pokok secara langsung, namun pada kesempatan kali ini didistribusikan berupa uang tunai sebagai bentuk percepatan. Bantuan BLT BBM dan sembako tunai ini merupakan program dari kementrian sosial yang dimaksudkan untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global.
KEMBALI KE ARTIKEL