Tahapan pemilihan umum 2024 belum selesai. Kendati demikian, setelah perhitungan suara di TPS sudah banyak beredar hasil perhitungan suara sementara "quick count" yang disiarkan oleh lembaga survei maupun melalui sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP) KPU RI. Pemilihan Umum (PEMILU) tahun ini dilaksanakan secara serentak antara lain; Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilihan anggota DPD RI. Pemilihan serentak lumayan bisa menghemat banyak anggaran ketimbang dilakukan secara terpisah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL