Salam sejahtera.
Seperti apa yang saya kemukakan pada tulisan terdahulu [Surat untuk Jokowi] Dukung Dr. Ing. Jonatan Lassa, MSc Figur Muda Berkompeten Asal NTT Sebagai Menteri Pembangunan Daerah Berpotensi Maju, lewat artikel ini saya mengungkapkan pemikiran-pemikiran dan agenda Dr. Ing. Jonatan Lassa, MSc menyangkut Kementrian Daerah Berpotensi Maju (KDBM) tersebut sebagai ganti Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Pemikiran ini menurut Dr. Lassa dibuat bukan sekedar agar bisa meraih posisi menteri dimaksud tapi lebih dari itu menjadi sumbangsih pemikiran agar dapat diterapkan oleh siapapun yang dipercaya menduduki posisi tersebut demi INDONESIA HEBAT idaman kita bersama.
Rencana kerja ini juga sebagai wujud kesiapan yang bersangkutan bila nanti diberi kepercayaan untuk ikut membantu dalam Kabinet yang Bapak pimpin. Dengan menyimak rekam jejak dan mengetahui rencana yang dibuat maka harapannya Bapak bisa lebih mengenal figur alternatif asal NTT ini secara utuh. Juga mengingat fakta bahwa beliau sangat potensial namun jauh dari hiruk-pikuk politik dan pusat kekuasaan sehingga luput dari bidikan media.
Lewat rekam jejak, pemikiran dan agenda yang diungkap secara terbuka, diharapkan semua elemen masyarakat ikut terlibat memberi koreksi, kritik dan saran agar tercipta rasa kebersamaan dan tanggung jawab membangun tanah air tercinta Indonesia.
Berikut petikan pemikiran dan agenda Dr. Jonatan A. Lassa, MSc yang telah dirancangkan.
Agenda saya yang paling utama (walaupun (tidak) terpilih nanti) adalah mendorong pemerintah mengubah istilah kementrian daerah tertinggal menjadi kementrian daerah potensial atau daerah berpotensi maju secara ekonomi sosial dan budaya. Kementrian Daerah Berpotensi Maju (KDBM) akan menjadi bendera yang memberikan pesan optimis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Konotasi 'daerah tertinggal' memberikan makna yang keliru tentang potensi daerah-daerah tersebut. Daerah 'tertinggal' bukanlah daerah yang miskin sumber daya alam. Sebaiknya, seharusnya dipahami bahwa tiap daerah memiliki potensi untuk berkembang menuju potensi yang tak terbatas karena manusia merupakan makluk kreatif yang di banyak tempat di dunia terbukti mampu mengubah nasibnya dari 'tertinggal' dan miskin menjadi sejahterah bahkan berdaya saing global. Singapura adalah salah satu contohnya. Dengan berbagai ketertinggalan di era tahun 1960an namun dengan visi yang jelas dari pemipinnya dan tekad untuk sehat dan pintar (pendidikan) serta kerja keras mampu menjadi negara maju hanya dalam waktu 20-30 tahun kemudian.
Dalam terminologi yang 'merendahkan' dan pesimistis, bisa dipahami 'daerah tertinggal' adalah daerah yang rentan terhadap ancaman bencana maupun kemiskinan. Daerah yang ketahanan pangan dan airnya rentan atas berbagai tekanan alam maupun sosial ekonomi politik. Daerah yang rawan dan kurang mampu.
Mengapa daerah berpotensi maju (yang di cap tertinggal/terkebelakang) sering menghadapi berbagai persoala kemiskinan dan kerentanan pada berbagai ancaman dan cenderung rentan? Sebelum menjawab hal di atas mari kita melihat berbagai fakta soal ini.
Pertama, Jutaan rakyat Indonesia masih hidup dalam belenggu kemiskinan dan kemelaratan. Hasil Penelitian Dr. Ermi Ndoen (Tesis Doktor Universitas Griffith, Australia) menunjukan bahwa daerah-daerah perbatasan baik antar negara maupun antar wilayah administrasi memiliki kecenderingan sebagai daerah-daerah konsentrasi berbagai masalah kesehatan termasuk malaria. Daerah-daerah 'tertinggal' cenderung rentan bencana, rentan pangan, rentan penyakit, rentan putus sekolah karena dan sederet kerentanan sosial ekonomi lainnya. Daerah tertinggal sejatinya tidak sama dengan propinsi tertinggal karena tidak semua desa tertinggal terletak hanya di propinsi tertinggal. Juga di berbagai propinsi-propinsi yang dilabeli tertinggal justru memiliki kantong-kantong masyarakat yang telah keluar dari masalah kemiskinan terutama kelurahan-kelurahan tertentu di ibu kota propinsi di tanah air.
Daerah berpotensi maju (maupun daerah maju berpotensi tertinggal) intinya berbicara soal tempat atau ruang yang mengalami keterisolasian multi-dimensi.
Pertama membuka keterisolasian ruang fisik dan mental elit. Terletak jauh dari jantung Republik, umumnya daerah-daerah berpotensi maju adalah daerah-daerah yang walaupun masuk secara fisik dalam peta Republik, namun tidak masuk dalam peta mental para penguasa di Jakarta. Karena itu, dengan Revolusi Mental Pak Jokowi, daerah-daerah berpotensi tersebut harus dilihat ulang sebagai target utama di mana negara dihadirkan kembali agar rakyat dapat memahami arti ril dari UUD 1945 "Bahwa pengelolaan sumberdaya untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat". Hal ini dapat terjadi bila target pengentasan kemiskinan di daerah-daerah ini dibuat lebih efisien di mana intervensi pendidikan, kesehatan serta perbaikan penghidupan mentarget secara langsung tanpa birokrasi yang berbelit-belit. Sistim Voucher Pintar/Pendidikan 12 Tahun serta Voucher Sehat (untuk daerah-daerah yang akses teknologi informasinya terbatas) ataupun Kartu Pintar dan Kartu Sehat (untuk daerah-daerah yang memungkinkan) dari Pak Jokowi dapat dilaksanakan.
Keterisolasian akses infrastruktur dan ekonomi. Keterisolasian akibat infrastruktur yang terbatas dapat dibuka secara perlahan dengan membangun database perencanaan jalan desa berbasis GIS yang existing dan yang seharusnya dalam waktu 5 tahun. Bagi daerah kepulauan, database perencanaan jaringan perahu/kapal yang eksisting dan yang seharusnya akan dibuat dan menjadi agenda monitoring melekat yang setiap bulan dilaporkan kepada Presiden. Dalam hal ini Kementrian daerah berpotensi maju akan bertugas dengan memberi nilai tambah pada Pemda-Pemda melalui teknologi informasi jaringan jalan desa dalam skala resolusi yang sangat detail. Insentif-insentif ekonomi yang didisain secara pilot-project akan monitor dan dilaporkan kepada pemerintah daerah secara teratur. Harmonisasi kebikakan pusat dan daerah (propinsi dan daerah) terkait intervensi melalui alokasi anggran sesuai mandat Undang Undang Desa akan dilakukan secara intensif di daerah-daerah berpotensi maju. Pasar-pasar kampung dan daerah berpotensi maju (DBM) ini akan digiatkan secara incremental.
Keterisolasian politik. Distribusi kesejateraan melalui akolasi anggaran dan proyek pembangunan sering tidak mengikuti prioritas kebutuhan. Sebaliknya masyarakat yang tersolasi secara politik dan yang tidak memiliki representasi politik di DPRD/DPR umumnya menjadi masyarakat kelas dua dalam akses pada sumberdaya dan dana pembangunan. Oleh karena itu, Kementrian Daerah Berpotensi Maju akan mengembangkan agenda penyadaran hak-hak rakyat terkait masalah keterisolasian politik dan mendorong proses-proses demokrasi desa yang bermartabat dan Pancasilais dapat bermakna riil bagi masyarakat akar rumput marginal.
Keterisolasian informasi dan gagasan. Daerah-daerah berpotensi maju akan lebih mungkin bebas dari kerbatasan dan keterbelakangan ketika mereka di berikan akses pada informasi dan gagasan-gagasan. Hal ini bermakna bahwa baik masyarakat maupun sekolah-sekolah di daerah tertinggal perlu di fasilitasi dalam mendapatkan informasi dan pengetahuan melalui teknologi informasi. Karena itu, salah satu agenda adalah penguatan kapasitas masyarakat di daerah tertinggal dalam menggunakan fasilitas internet dan android dalam mengakses informasi.
Peran Kementrian Daerah Berpotensi Maju akan mendorong proses-proses koordinasi antara BAPPENAS, BAPPEDA, PEMDA serta Kementrian-Kementrian untuk memiliki semangat koordinasi (baik koordinasi konsep, data, operasi hingga koordinasi pemantauan perkembangan di desa-desa target KDPM).
Keterisolasian multidimensi sering membuat masyarakat menjadi kehilangan potensinya untuk menjadi maju. Karena itu ancaman-ancaman seperti banjir, kekeringan serta berbagai jenis bencana dan ancaman seringkali terus terjadi karena keterisolasian di atas. Saatnya membangun Indonesia mulai dari kantong-kantong pontensial namun terisolir.
Sekian rangkuman pandangan Dr. Lassa terkait KDBM. Sekiranya masih ada lontaran gagasan segar dari beliau, akan saya sampaikan melalui forum ini demi kepentingan kita bersama. Terima kasih karena Bapak telah membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengusulkan figur menteri alternatif.
Kupang, 26 Juli 2014
Salam hormat.
Pither Yurhans Lakapu.
Anggota Forum Academia NTT.