Pada sesi terakhir sebelum pembubaranny, Kamis 29 April 2010, Chambre des dputs Belgia melarang pemakaian 'cadar penuh'. Kata-kata dalam UU itu netral: "Siapa pun yang memasuki ruang publik dengan wajah tertutup sepenuhnya atau sebagian atau tidak disimilasi oleh pakaian sedemikian rupa sehingga tidak dapat dikenali lagi. Orang-orang tersebut dikenakan denda 15 hingga 25 Euro atau hukuman penjara seminggu".
KEMBALI KE ARTIKEL