Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Para Pengusaha Wajib Mengenal OSS Lebih Dalam

24 April 2019   12:36 Diperbarui: 24 April 2019   12:51 170 1
Setiap perkembangan baru, pasti akan didukung dengan perkembangan lainnya juga. Seperti pada era start-up seperti ini, pemerintah juga tengah menggalakkan sistem Online Single Submissions (OSS) atau yang lebih dikenal dengan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Saat ini, para pengusaha bisa saja mengurus perizinan usahanya melalui online, dan akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam bentuk barcode. Setelahnya NIB barcode ini dapat digunakan sebagai identitas perizinannya. Kemudahan ini diharapkan akan membantu para pengusaha dalam mengembangkan usahanya dengan baik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun