Manusia diciptakan oleh Tuhan dua gender, perempuan dan laki-laki, dan hal ini sesuai dengan ajaran agama manapun. Perempuan untuk laki-laki dan laki-laki untuk perempuan. Akan tetapi, manusia saat ini melenceng dari kodrat yang sudah ditetapkan oleh Tuhan. Sekarang ini, hal tersebut dinamakan dengan istilah LGBT (
Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender). Satu hal yang menjadi pertanyaan saat ini, apakah mereka layak untuk mendapatkan hak asasi manusia? Hak untuk mendapatkan kebebasan dalam berhubungan dan mengubah gender atau kelamin mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL