Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Sejarah Tahura Murhum Menjadi Nipa-nipa

22 Agustus 2023   11:06 Diperbarui: 22 Agustus 2023   11:15 473 12


Ketika saya akan melakukan perjalanan dinas bersama kawan-kawan sejawat, menuju Kendari Propinsi Sulawesi Tenggara awalnya cukup ragu-ragu, apalagi menyusuri Kawasan Hutan yang luasnya ribuan kilometer.

Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, saya pun melaksanakan tugas alias perjalanan dinas ke Kendari untuk menyusuri Hutan Tahura Nipa-Nipa yang usianya juga tak lagi muda.

Sebab diusia yang tak lagi muda ini, rentan akan segala jenis penyakit. Selain itu, sebelum hari keberangkatan ke Kendari, anak saya mengalami sakit yang cukup menyesakkan dada, pasalnya banyak tugas dari guru ditambah padatnya kegiatan sekolah, membuat dirinya telat makan. Alhasil asam lambungnya naik, yang menyebabkan mual berasa muntah, akan tetapi tidak bisa muntah, susah juga masuk makanan di lambungnya.

Mengatasi kepanikan ibunya, saya menghubungi kawan sejawat yang istrinya perawat di sebuah Rumah Sakit, kemudian meminta penjelasan obat buat anak saya. Setelah mendapat keterangan tentang obat yang dimaksud, ibunya langsung bergegas membeli obat. Setelah dirasa sakitnya mereda, keesokan harinya sayapun terbang ke kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara bersama 3 kawan sejawat.  

Singkat cerita, bersama ketiga kawan sejawat kami menuju Kawasan Taman Hutan Rakyat Nipa-Nipa, Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jumat, 18 Agustus 2023.

Kawasan Tahura Nipa-Nipa ini, lebih dikenal dengan nama Murhum. Sebab sejak tahun 1995 Tahura ini dikenal sebutan MURHUM, pada saat kelompok hutan gunung Nipa-Nipa pada saat itu seluas lebih kurang 8.146 hektar yang terletak di Kabupaten Kendari. Sekarang Kabupaten Konawe ditunjuk sebagai Kawasan Taman Hutan Raya dengan nama Taman Hutan Raya Murhun melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 289/Kpts-II/95 tanggal 12 Juni 1995.

Dari buku Informasi Taman Hutan Raya Nipa-Nipa yang ditulis Rustam,  pada tahun 1997 luasan Tahura Murhum berkurang seluas 268,5 hektar menjadi 7.877,5 hektar. Pada tahun 1999 luasan Tahura Nipa-Nipa ditetapka sebagai Kawasan Hutan Tetap berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 103/Kpts-II/1999 tanggal 1 Maret 1999 (pusat Informasi Balai Tahura Nipa-Nipa, Kendari Sulawesi Tenggara).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun