Barang bukti operasi tangkap tangan sebesar 300 juta rupiah, diduga suap sudah terjadi sejak Januari 2017, yakni dari proyek Pengadaan Barang dan Jasa yang mencapai 5,1 Milyar rupiah. Bukanlah jumlah yang sedikit dan tentunya sangat menggiurkan. Ironisnya, uang ini yang rencananya akan digunakan sebagai dana Pemilihan Kepala Daerah (PIKLADA) 2018.
KEMBALI KE ARTIKEL