Jas kurang rapi Dirjen HAM gugat tukang laundry sebesar 210 juta rupiah. Dirjen Hak Hak Azasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Azasi manusia (HAM) Mualimin Abdi tega menggugat pemilik laundry kiloan bernama Budi Imam hanya gara-gara sepele jas seharga 10 juta rupiah menyusut, sementara 200 juta rupiah sebagai ganti untung imateriil, sehingga tidak bisa lagi mengenakan jas tersebut pada acara resmi dan kenegaraan.
KEMBALI KE ARTIKEL