Tak disangka, tak dinyana Kota Aceh yang bergelar Serambi Mekkah, kota pertama yang memberlakukan hukum islam (pelakunya dihukum cambuk) juga menyimpan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan begitu mengerikan. Â Sepanjag tahun 2016 polisi daerah Aceh sudah menangani 47 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus paling menggemparkan kota serambi Mekah adalah pemerkosaan remaja lima belas tahun dilakukan oleh empat pemuda di dalam mobil. Kemudian ada kasus ayah kandung mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia tujuh tahun. Dari 47 kasus kekerasan seksual semua korbannya adalah perempuan. Perbuatan tidak senonoh itu dikarenakan oleh keseringan nonton video mesum. Diakui pesatnya perkembangan teknologi memudahkan pelaku mengakses film-film dewasa.
KEMBALI KE ARTIKEL