Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Erwiana TKW Asal Ngawi di Hongkong Hingga TIME

13 Desember 2015   09:46 Diperbarui: 13 Desember 2015   12:13 112 0
[caption caption="Erwiana Sulistiyaningsih"][/caption]Mandat Pembukaan UUD 1945 alinea pertama “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan diatas dunia harus di hapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”

Sudahkah, TKW asal Indonesia merasakan sesungguhnya kemerdeaan itu.  Sudahkah mereka terbebas dari penjajahan? Justru mereka tak ubahnya sapi perah, boleh di bilang tenaga mereka diperah sementara kesejahteraan mereka belum sepenuhnya terjamin, hingga nyawa taruhannya.

Kualitas keselamatam hidup warga negara indonesia (WNI) di negara asing perlu dipertanyakan. Hal ini masih didapatinya kekerasan terhdap Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW).

Pemberitaan atas penyiksaan tidak manusiawi yang dialami Erwiana Sulistyaningsih TKW indonesia asal Ngawi Jawa Timur-Indonesia, dilakukan oleh majikan bernama LAW WANTUNG merupakan berita basi, mengapa??? Peristiwa serupa sejenak menguap, dalam sekejap mengendap, betapa mengenaskannya nasib mereka di negara asing. Padahal korelasi devisa mereka (TKW) terhadap indonesia tidak sedikit.

Hal ini mengingatkan kembali akan nasib tragis yang menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal indonesia seperti  kasus kekerasan terhadap TKW asal Indonesia: Nirmala Bonat: disetrika hingga melepuh, disiram air keras hingga cacat kulit pemanen. Siti Hajar: disiksa, diperkosa sang majikan, dipukul martil. Sumiati: disiksa, digunting bibir atas, dipukul. Modesta Rangga Eka: diiris telinganya dan disiksa, dipukul. Hariyatin: disiksa hingga buta permanen, dipotong gaji, tidak diberi makan dengan layak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun