Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945, maka perubahan bukan hanya pada bidang pemerintahannya asaj, melainkan pada bidang pendidikan. Perubahan dalam pendidikan ini bersifat mendasar dan merupakan cita-cita dari suatu bangsa yang merdeka, dalam melakukan penyesuain dengan cita-cita bangsa Indonesia itulah maka dalam bidang pendidikan mengalami perubahan terutama dalam tujuan pendidikan, sistem persekolahan, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada rakyat Indonesia.