Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Saatnya Digitalisasi UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

28 Februari 2017   23:17 Diperbarui: 1 Maret 2017   00:19 244 1
Pasar ilang kumandhange. Demikianlah salah satu petikan dalam ramalan Jayabaya yang masyhur. Yang secara harfiah berarti pasar hilang gema/suaranya. Dan ramalan itu hari ini kian menjadi nyata. Jika dulu banyak yang melihatnya dikarenakan semakin sepinya pasar dikalahkan dengan mall dan swalayan, kini lebih konkrit lagi perwujudannya ketika pasar berpindah ke lapak-lapak digital. Demikan adalah sebuah keniscayaan yang tak terelakkan dalam era digital ini. Dimana internet menjadi salah satu bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat pada umumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun