Jutaan sertifikat tanah telah dibagikan oleh Pemerintahan Jokowi-JK dalam 5 tahun terakhir, pembagian secara masive ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat atas tanah yang sudah mereka miliki yang selama ini belum bersertifikat. Tidak cuma kepada masyarakat, kepada ratusan institusi di negeri ini juga ikut merasakan kemudahan ini. Tentu semua dengan proses verifikasi kepemilikan yang benar.
KEMBALI KE ARTIKEL