Pada 12 Februari 1921 surat kabar
De Preanger Bode memberitakan bahwa Staats Spoorwegen (SS/perusahaan kereta api negara Hindia Belanda) membuka dua jalur kereta api sekaligus, yakni Bandung-Soreang dan Rancaekek-Tanjungsari, Jawa Barat. Jalur yang dibuka dengan tujuan untuk mengangkut orang/penumpang, dan juga mengangkut sumber daya alam secara efektif dan efisien.
KEMBALI KE ARTIKEL