Tahun ini kita disuguhi dengan sebuah cerita yang sedikit lucu dalam dunia hukum, terutama cerita yang ada di Kota Padang, Sumatera Barat. Dimana sebuah putusan peradilan yang sudah beberapa tahun dijatuhkan, tidak bisa langsung diterapkan. Meskipun dilakukan banding, dan kalah lagi, tetap saja mencari pembenaran diri dijadikan sebuah ciri.
KEMBALI KE ARTIKEL