Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Latar belakang ditetapkannya hari santri nasionl adalah untuk memperingati, mengingat, menghargai, dan mengapreasiasi peran dalam sejarah para santri memperjuangkan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peringatan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015, meskipun banyak yang pro kontra. Salah satunya Pempinan Pusat Muhammadiyah menyatakan keberatan atas peringatan hari santri. Menurutnya hari santri hanya akan mengukuhkan ekslusivitas kelompok islam yang disebut santri, baik santri dalam ketegori sosial keagamaan berhadapan dengan nonsantri maupun santri sebagai komunitas pesantren. Muhammadiyah bukan berarti tidak mendukung kaum santri. Namun menurutnya dukungan tersebut tidak harus dengan penetapan Hari Santri Nasional (Sumber:suaramuhammadiyah). Hari Santri Nasional atau yang biasa disingkat menjadi HSN itu kerap ditunggu-tunggu seluruh santri di Indonesia. Hari santri tidak hanya dimeriahkan oleh santri yang masih menetap di pondok pesantren, tetapi juga dimeriahkan oleh para alumni dan sekolah-sekolah yang berlatar belakang agama islam. Berbagai acara perayaan dan perlomba pun diadakan guna memeriahkannya. Peringatan Hari Santri bukanlah tanpa tujuan, tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah peran dari KH Hasyim Asy’ari. Penetapan hari santri dimaksudkan untuk meneladani semangat jihad para tokoh-tokoh dari kalangan santri yang ikut berjuang membela negeri berdasarkan ilmu yang mereka dapat dari pondok pesentren.
KEMBALI KE ARTIKEL