Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas Pilihan

Serangan Israel ke Prajurit Indonesia di PBB: Pelanggaran Berat Hukum Humaniter Internasional?

27 November 2024   20:08 Diperbarui: 27 November 2024   20:14 80 0
Pada bulan Oktober 2024, terjadi sebuah insiden yang menggemparkan dunia internasional, yaitu serangan oleh militer Israel terhadap markas pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon Selatan. Dalam serangan tersebut, dua prajurit TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) menjadi korban luka-luka. Peristiwa ini terjadi dalam konteks konflik yang berkepanjangan antara Israel dan kelompok militan Hizbullah di Lebanon Selatan. Kontak tembak antara kedua belah pihak memicu serangan Israel yang meluas, salah satunya mengenai markas UNIFIL di mana para prajurit Indonesia bertugas. Penembakan terhadap dua prajurit TNI yang sedang menjalankan misi perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kemanusiaan. Pasukan penjaga perdamaian PBB memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas di berbagai wilayah konflik. Mereka bekerja di bawah perlindungan hukum internasional yang menjamin keamanan dan keselamatan mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun