pemilihan secara Demokrasi dalam tahapan logistik setempat PPS. KPPS, harus meluluskan ketua PPD dan KPU, bawaslu, maka tidak masah logistil lapangan sobos logitis itu harus peleno KPU atau PPD peleno di tempat kabupaten atau provinsi tersebut itu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL