Hingga saat ini diketahui harga minyak goreng masih melejit naik dan bahkan menjadi barang langka di berbagai daerah. Kenaikan harga minyak goreng diketahui mulai melejit atau naik pada akhir 2021 sampai saat ini. Pada bulan November lalu harga minyak goreng sempat naik hingga mencapai Rp. 24.000 per liternya. Namun pemerintah juga mematok harga, yakni Rp. 14.000,00 per liternya. Dilangsir dari laman Kontan.co.id (31/12/22) menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan turut serta menerapkan dengan kebijakan Domestik Market Obligation atau DMO dan Domestik Price Obligation (DPO). Perlu di garis bawahi bahwa Kemenag menerapkan kebijakan tersebut pada 27 Januari 2022 dan M. Luthfi (Mentri Perdagangan) mengatakan harga minyak goreng eceran tertinggi (HET) yang berarti minyak goreng berlaku baru.
KEMBALI KE ARTIKEL