Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Brexit dan Protokol Irlandia Utara

26 April 2021   12:09 Diperbarui: 26 April 2021   12:12 389 1
Suara mayoritas di Inggris Raya (UK) meninggalkan Uni Eropa (UE) menggambarkan permasalahan dan gambaran yang lebih rumit dari biasanya. Dua bagian konstituen dari negara bagian Inggris, Irlandia Utara dan Skotlandia, memilih untuk tetap dalam Uni Eropa. Meskipun menjadi jelas bahwa hal ini tidak akan mencegah keluarnya Inggris sebagai masalah hukum konstitusional, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan, jika ada, hal tersebut digunakan untuk mengakomodasi keadaan tertentu dalam kedua konteks ini. Sudah menjadi tanggung jawab Inggris untuk memastikan bahwa adanya tantangan terhadap  perbatasan Irlandia dalam konteks penarikannya dari Uni Eropa dan mempertimbangkan untuk melindungi konteks politik, ekonomi, keamanan, sosial dan pertanian yang terjalin di kerangka kerja di Irlandia Utara. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun