Hiruk-pikuk pilpres sudah berlalu, dari penentuan capres-cawapres, musim kampanye yang diwarnai saling hujat dan fitnah, hari-H pemilihan presiden/wakil presiden yang menghasilkan dua presiden terpilih sekaligus berdasarkan
quick count lembaga-lembaga survey yang dipertanyakan independensinya, penetapan presiden/wakil presiden terpilih oleh KPU yang tidak diakui oleh pihak yang kalah, pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga telah terjadi kecurangan-kecurangan yang bersifat masif, terstruktur dan sistematis, keputusan MK yang menolak seluruh gugatan pihak pemohon, sampai pada pelantikan presiden/wakil presiden RI yang digadang-gadang akan di-
boikot.
KEMBALI KE ARTIKEL