Badan penyelenggara jaminan sosial atau BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program jaminan kesehatan yang dibentuk sebagai sebuah badan hukum oleh pemerintah. Tujuan dari BPJS sendiri adalah untuk membantu setiap warga negara Indonesia agar bisa mendapatkan akses dan pelayanan sosial dalam bidang kesehatan yang setara. Karena tidak dapat kita pungkiri bahwa status ekonomi dapat menjadi acuan dalam pelayanan yang kita dapatkan, tetapi dengan ada nya BPJS diharapkan semua pelayanan kepada setiap orang setara sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesenjangan akses kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL