Kamis, 26 Mei 2011 – (Forum Warga Kota Jakarta) FAKTA – “Dukung! Dukung! Dukung Pergub-nya! Dukung Pergub-nya sekarang juga!” suara nyaring puluhan warga Jakarta membahana dalam aksi long march dari depan Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah warga Jakarta yang beraksi bersama untuk menunjukkan dukungan pada kebijakan melindungi warga kota dari paparan asap rokok di dalam ruangan kantor, angkutan umum, atau gedung-gedung yang jelas-jelas sudah dipasang larangan untuk tidak merokok. Aksi ini dilakukan dengan latar belakang keprihatinan terhadap gugatan beberapa warga Jakarta yang lain pada Pergub 88/2011 tentang Kawasan Dilarang Merokok lewat gugatan hukum terhadap Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan Perkara No. 78/Pdt.G/2011/PN.JKT.PST di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Para warga yang tidak setuju dengan gugatan yang dibuat ini pun terdorong untuk mengintervensi dengan mendaftarkan pengajuan intervensi ke Pengadilan Negeri Jakarta.