Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Melindungi Korban Kekerasan Seksual Kok Disebut Legalisasi Zina?

15 November 2021   20:12 Diperbarui: 16 November 2021   08:59 336 46
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 (selanjutnya disebut Permendikbud) sebenarnya sudah sangat mumpuni untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus. Peraturan ini juga menjadi solusi untuk melindungi para korban kekerasan seksual (KS) di lingkungan kampus yang sering tidak berani speak up, karena payung hukum yang kurang memadai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun