Lagu yang Diputar Lewat Jam 22.00 dan Sempritan KPI
27 Juni 2021 17:05Diperbarui: 27 Juni 2021 20:5569344
KPI Jawa Barat baru saja mengeluarkan keputusan melarang sejumlah lagu diputar stasiun radio di bawah jam 10 malam. Keputusan ini diambil karena lirik lagu-lagu tersebut dinilai berisi kata-kata yang kurang pantas didengarkan anak-anak di bawah umur. Lagu-lagu ini bisa saja diputar di bawah jam 10 malam, jika stasiun radio memutar lagu versi radio edit-nya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.