Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Blunder Surat Klarifikasi Said Didu

8 April 2020   20:35 Diperbarui: 8 April 2020   20:39 1475 23
Menko Kemaritiman dan Investasi, LBP (Luhut B Panjaitan) telah memberi ultimatum kepada Said Didu untuk meminta maaf dalam tempo 2 x 24 jam terkait dengan ucapannya pada video yang tayang di kanal youtube pribadinya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun