Hari ini sejumlah media memberitakan kalau Luhut Panjaitan melalui juru bicaranya Jodi Mahardi akan menuntut Said Didu lewat jalur hukum jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak meminta maaf tentang tudingannya kepada Menko Kemaritiman Kabinet Indonesia Maju jilid II itu (
kompas.com).
KEMBALI KE ARTIKEL