Ada peraturan manajemen di kantor kami terkait keterlambatan. Jika frekuensi keterlambatan sudah sampai pada jumlah tertentu, maka
punishment-nya gaji akan dipotong Rp40.000 setiap kali terlambat. Angkanya bisa naik lebih tinggi lagi jika frekuensi terlambatnya juga semakin parah.
KEMBALI KE ARTIKEL