Kita boleh lega karena kemarin uang Diyat alias uang darah sudah dibayarkan kepada keluarga Nura Al Gharib, mendiang majikan sekaligus korban dari TKW Satinah. Ini artinya Satinah pun bisa bebas dari hukuman pancung.
Kita boleh lega karena kemarin uang Diyat alias uang darah sudah dibayarkan kepada keluarga Nura Al Gharib, mendiang majikan sekaligus korban dari TKW Satinah. Ini artinya Satinah pun bisa bebas dari hukuman pancung.