Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Ada yang Terlewatkan dari Kasus Satinah

4 April 2014   22:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:04 625 10

Kita boleh lega karena kemarin uang Diyat alias uang darah sudah dibayarkan kepada keluarga Nura Al Gharib, mendiang majikan sekaligus korban dari TKW Satinah. Ini artinya Satinah pun bisa bebas dari hukuman pancung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun