Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2012 yang lalu mengatakan bahwa dari 4,7 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebanyak 95% PNS tidak kompeten, dan hanya 5% memiliki kompetensi dalam pekerjaannya (www.tribunnews.com, Kamis 1 Maret 2012).Â
KEMBALI KE ARTIKEL