Tak terhitung sudah berapa kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat publik yang melakukan tindak pidana korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Jabatan puncak bukanlah pengecualian bagi KPK. Dan, untuk kesekian kalinya, pucuk pimpinan sebuah parpol besar digelandang ke tahanan.
KEMBALI KE ARTIKEL