Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan secara terus menerus dan berkala kepada para Warga Negara Indonesia yang mendapatkan hukuman mati di Malaysia. Demikian tulis Tribunnews/Willy Widianto sebagaimana dimuat pada KOMPAS.com 4 September 2010.