Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kuis 09 - Pajak International - Mekanisme Pekerjaan Tetap dan Pekerjaan Tidak Tetap

12 November 2024   22:05 Diperbarui: 12 November 2024   22:10 36 0
Dasar pertaruran dalam pemajakan untuk pekerjaan tetap dan pekerjaan bebas di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan perpajakan, terutama terkait dengan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pasal 26. Berikut adalah penjelasan mengenai kedua kategori tersebut:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun