Income Tax Evasion, atau penggelapan pajak penghasilan, adalah tindakan ilegal yang dilakukan oleh wajib pajak untuk mengurangi atau menghapus utang pajak mereka. Ini termasuk berbagai praktik yang bertujuan untuk tidak membayar pajak yang seharusnya dibayarkan, baik dengan cara menyembunyikan pendapatan atau memberikan informasi yang salah kepada otoritas pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL