Pada akhirnya selebgram Rachel Vennya divonis pidana penjara selama empat bulan dengan masa percobaan selama delapan bulan. Itu artinya dia tidak perlu dipenjara. Hakim menilai Rachel itu tidak berbelit-belit dan sikap sopan selama sidang. Tidak pula berbelit-belit memberi keterangan. Mau protes? Proteslah pada rumput yang bergoyang yang terhembus angin sepoi-sepoi.
KEMBALI KE ARTIKEL