Kasus demi kasus kekerasan pada anak kerap terjadi. Bahkan, jumlahnya tergolong tidak banyak terjadi di negeri ini. Sepanjang tahun 2013, angka kasus kekerasan pada anak tercatat 3.023 kasus dilaporkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak). Pengaduan kasus pelanggaran hak anak itu diterima melalui Hotline Service, baik secara langsung maupun tidak langsung dan monitoring media massa (Sumber baca disini).
Pelanggaran terhadap hak anak ini tidak hanya pada tingkat kuantitas jumlah saja, tapi juga terlihat semakin kompleks dan beragamnya modus pelanggaran. Dari 3.023 pengaduan kasus, 58 persen atau setara dengan 1.620 merupakan kejahatan seksual. Bahkan, selama kurun waktu tahun 2010-2014, angka kekerasan seksual mencapai 58 persen dari 21.736.859 laporan kejahatan terhadap anak-anak (sumber baca di sini).
Melihat kondisi yang mengenaskan pada kondisi keamanan anak-anak di negeri ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Sosial terkait dengan perlindungan anak. Nota kesepahaman ini adalah tindak lanjut dari Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) (sumber baca di sini). Selain dengan KPAI, Kementerian Sosial juga menandatangani MoU dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan berbagai persoalan sosial yang terkait dengan perlindungan anak membutuhkan konsolidasi berbagai lembaga negara. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun KPAI, persoalan sosial anak didominasi kasus penelantaran, kasus kekerasan seksual dan narkotika.
Permasalahannya, kekerasan pada anak tersebut terus terjadi dan malah tak terlepas dari kekejian dari orang-orang terdekat yang hidup di sekitar mereka. Negara selayaknya tidak hanya bertindak pada tataran simbolis untuk melindungi anak-anak di negeri ini. Perlu ada tindakan tegas untuk melakukan pencegahan yang konkrit agar orang tua atau orang-orang yang terdekat dengan anak melindungi bukan malah membuat anak-anak terus dicekam ketakutan. Mari sayangi anak-anak kita!