Hukuman mati gembong dan orang-orang yang tertangkap basah membawa narkoba dalam jumlah besar ke Indoenesia menjadi perdebatan panas beberapa bulan ini. Ada yang setuju dengan hukuman mati karena besarnya dampak dan korban akibat penggunaan narkotika. Ada pula yang tak setuju dengan alasan hak asasi manusia dan indikasi kalau sebagian terpidana mati merupakan korban merupakan orang-orang yang lemah, rentan dieksploitasi secara psikologis, dan terdesak himpitan keuangan, yang dipaksa atau terpaksa menjadi kurir narkotika dan bukanlah gembong narkotika yang sesungguhnya.