Kenaikan bahan bakar minyak tentu saja berdampak bagi keluarga miskin. Tidak usah menganalisanya terlalu rumit, dampaknya itu dapat dilihat dari bahan-bahan kebutuhan pokok yang pasti turut mengalami kenaikan. Kenaikan harga tersebut membuat beban pengeluaran dari keluarga miskin semakin meningkat. Dengan begitu, kondisi kehidupan tentu saja menjadi semakin berat. Lalu mengahadapi kenyataan tersebut, kemana kaum miskin harus mengadu? Kaum miskin tentu saja mengadukan nasibnya kepada pemerintah yang secara konstitusi diberi tanggung jawab untuk melindungi nasib mereka. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H dan Pasal 34 menekankan bahwa negara harus memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.