Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

4 1/2 (Empat Setengah) Hari Kerja Perminggu

8 Maret 2013   02:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:09 483 2
Tak terasa sudah satu tahun menjalani aturan kumpeni 4 1/2 (empat setengah) hari kerja perminggu. Sebetulnya jumlah total jam kerja seminggu tetap 40 jam (minimal) yang jika dipukul rata dalam 5 hari kerja menjadi 8 jam per hari. Dengan peraturan baru yang efektif berlaku maret tahun lalu (2012) di tempat saya bekerja, tiap hari senin sampai kamis kami wajib menambah jam kerja satu jam saja menjadi 9 jam sehari. Sisanya di hari jumat boleh setengah hari alias 4 jam saja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun