Tak terasa sudah satu tahun menjalani aturan kumpeni
4 1/2 (
empat setengah) hari kerja perminggu. Sebetulnya jumlah total jam kerja seminggu tetap
40 jam (minimal) yang jika dipukul rata dalam
5 hari kerja menjadi
8 jam per hari. Dengan peraturan baru yang efektif berlaku maret tahun lalu (2012) di tempat saya bekerja, tiap hari senin sampai kamis kami wajib menambah jam kerja
satu jam saja menjadi
9 jam sehari. Sisanya di hari jumat boleh
setengah hari alias
4 jam saja.
KEMBALI KE ARTIKEL