Di Indonesia, telah banyak bank-bank yang menyediakan sistem syariah dalam pengelolaan dananya. Berikut adalah produk dari bank syariah yang sangat membantu para nasabah dalam mengatasi berbagai masalah keuangan:
1. Pengambilan utang piutang (hawalah),
2. Pelimpahan atau gadai (Rahn),
3. Pinjaman Uang (Qardh),
4. Perwakilan (Wakalah),
5. Penjaminan (Kafalah),
6. Titipan (Wadiah),
7. Jual beli valuta asing (Sharf),
8. Penyewaan safe deposit box dan administrasi dokumen (ijarah).
Dengan adanya produk bank syariah di atas, nasabah merasa sangat terbantu dan diuntungkan. Karena tak harus memiliki akun di banyak bank untuk mendapatkan produk yang beragam. Cukup dengan bank syariah ini, produk-produk yang ditawarkan sudah lengkap dan jelas. Untuk memastikan ketersediaan produk dalam suatu bank syariah, anda bisa datang langsung ke kantor cabangnya. Atau anda juga bisa mengunjungi website bank syariah tersebut. Dan untuk mengetahui informasi lebih lanjut yang jelas dan tepat, anda bisa menghubungi kontak customer service yang telah tersedia. Hilangkanlah segala halangan yang menghadang niat anda untuk mengelola dana secara syariah.