Pembicaraan tentang Empat Pilar Kebangsaan dalam beberapa tahun terakhir ini semakin menjadi perhatian banyak kalangan. Beragam diskusi, seminar, diklat hingga perlombaan digelar untuk mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan diseluruh Indonesia. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan salah satu lembaga yang cukup aktif dalam melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ke seluruh pelosok Indonesia. Selain sebagai bentuk sosialisasi, berbagai acara tersebut juga dilakukan dengan tujuan menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI kepada masyarakat untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.