Di sini saya tidak ingin mengomentari pernyataan Eggi Sudjana di sidang gugatan uji materi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi. Di mana ucapan Eggi Sudjana tersebut dinilai tidak pantas dan menyinggung perasaan umat beragama serta dianggap bisa menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan keberagamaan. Dan kini pernyataan tersebut menjadi viral di media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL